Rumah Produksi Minyak Goreng Illegal di Pandaan Digerebek
0 menit baca
Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan menggrebek sebuah rumah di Wilayah Kecamatan Pandaan yang diduga digunakan sebagai tempat bisnis minyak goreng illegal, Rabu (12/3/2025) sore. Diketahui, rumah tersebut ditinggali oleh AM, salah seorang warga Desa Nogosari yang kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pasuruan.Pria 44 tahun itu nekad berbisnis minyak goreng illegal untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Bisnis illegal yang ia lakukan miris. Yakni membeli minyak goreng curah dalam jumlah besar, lalu mengemasnya kembali dalam botol berukuran 670 ml tanpa label. Kasat Reskrim Pol…