
Regulasi Kepastian dan Deregulasi: Kunci Utama Daya Tarik Investasi di Indonesia
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menegaskan bahwa kepastian regulasi adalah faktor utama yang dapat mendorong investasi masuk ke Indonesia.
Dalam upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung transformasi ekonomi, DEN berkomitmen mendorong reformasi struktural serta program deregulasi.
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam pernyataan resminya pada Selasa (25/3/2025) menekankan bahwa koordinasi erat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sangat penting untuk mengevaluasi regulasi-regulasi yang berpotensi menghambat masuknya investasi.
Luhut mengungkapkan bahwa deregulasasi adalah kunci utama dalam mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.
Menurutnya, regulasi yang terlalu berbelit dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan daya saing. “Kami ingin memastikan bahwa Indonesia menjadi tempat di mana bisnis bisa tumbuh dengan sehat dan berdaya saing tinggi,” ujar Luhut.
Pernyataan ini mendapat sambutan positif dari kalangan pengusaha yang mengharapkan adanya kepastian hukum dan kebijakan yang lebih sederhana agar investasi dapat tumbuh optimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satu poin penting yang disampaikan Luhut adalah pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Kolaborasi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga peran strategis dari para pelaku bisnis, baik lokal maupun internasional.
Dalam konteks tersebut, masukan dari para pengusaha akan dirangkum dan langsung dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya mewujudkan kebijakan yang adaptif dan strategis.
Sinergi yang harmonis diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, di mana regulasi yang lebih sederhana dan kebijakan yang konsisten menjadi daya tarik utama bagi investor.
Reformasi struktural dan deregulasi menjadi landasan utama untuk membangun fondasi ekonomi yang kuat. Luhut menegaskan bahwa kebijakan yang harmonis antarkementerian dan kepastian hukum merupakan harapan utama kalangan pengusaha.
Dengan adanya regulasi yang tidak memberatkan, proses investasi dapat berjalan lebih lancar dan mendukung pertumbuhan usaha jangka panjang.
Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan investasi dalam negeri, tetapi juga menarik minat investor asing untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Pemerintah, bersama dunia usaha, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kompetitif dan inovatif, sehingga Indonesia semakin dikenal sebagai rumah investasi yang ramah dan stabil.
Kepastian regulasi dan kebijakan deregulasi yang transparan adalah modal utama dalam meningkatkan kepercayaan investor.
Dengan adanya reformasi struktural yang tepat, transformasi ekonomi dapat berjalan lebih cepat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Langkah strategis ini diharapkan akan membawa Indonesia ke peta investasi global dengan daya tarik yang semakin kuat.(*)