BREAKING NEWS

Polres Subang Razia Truck Muatan Barang, ODOL Ditindak Tegas


 Satlantas Polres Subang kembali menggelar razia kendaraan bermotor, khususnya truk yang melebihi muatan atau Over Dimensi dan Over Load (ODOL), yang digelar di jalur Provinsi Penghubung Subang- Pamanukan, tepatnya dikawasan Cilameri Subang, pada Senin kemarin, (10/3/2025).

Polres Subang Tindak Tegas Truck ODOL

Tak hanya kendaraan ODOL pengangkut tanah merah yang terjaring razia, Kendaraan truk seperi colt disel, travel gelap, hingga pickup juga di periksa oleh pihak Dishub Subang, dalam razia gabungan di Ruas Jalan Provinsi Penghubung Subang-Pamanukan tersebut.

Razia yang di pimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Harry Santoso, dan KBO Satlantas Polres Subang Ipda Mochamad David Arya, menemukan belasan truk tronton bermuatan tanah merah, umumnya sang sopir tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatlantas AKP Sudirianto mengatakan, razia truk ODOL ini untuk menekan angka kecelakaan, dan juga kerusakan jalan di Subang.

"Truk tronton pengangkut tanah merah ini disinyalir kuat penyebab terjadinya kerusakan jalan di Subang, selain itu juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat muatan truk melebihi tonase," ungkap AKP Sudirianto, seperti disampaikan oleh Kanit Turjawali Ipda Harry Santoso, Senin (10/3/2025).

Dalam razia tersebut, petugas gabungan Satlantas Polres Subang, dan Dishub Subang mendapati truk yang tidak sesuai ukuran standar, yang telah ditentukan. Selain itu juga banyak didapati KIR kendaraan yang mati.

"Dalam razia ini, pihaknya memeriksa kelengkapan surat-surat para sopir truk, dan hasilnya ditemukan banyak sopir tak bawa SIM dan STNK, serta STNK dan KIR sudah mati," jelasnya.

Kendaraan yang terjaring operasi, lanjut Ipda Harry, dilakukan penindakan di tempat, serta mengimbau dan memperingatkan langsung para sopir truk, agar menutup bak bagian atas saat mengangkut tanah merah.

”Semua sopir dum truk maupun tronton mengangkut tanah merah, agar mentaati aturan untuk menggunakan terpal penutup bak, saat beroperasi di jalan,” ucap Harry.

Harry menambahkan, selain STNK mati, Razia menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya, modifikasi bak truk yang menambah dimensi hingga 30-40 sentimeter.

"Truk ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Kabupaten Subang, karena kelebihan tonase," tegasnya.

Harry menegaskan, kondisi jalan provinsi penghubung Subang-Pamanukan, dan Subang-Kalijati-Cipeundeuy, saat ini rusak akibat truk overload.

“Kami juga meminta kendaraan truk pengangkut material tambang ini, tidak melebihi tonase, tak lebih dari 8 sampai 13 ton,” terang Harry.

Harry menyebutkan, Razia kendaraan ODOL akan rutin dilakukan, untuk kelancaran arus lalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan meminimalisir kerusakan jalan.

“Semoga dengan razia ini, truk-truk besar pengangkut material tambang ini, bisa lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas," ucap Harry.

Ia juga menghimbau kepada pemilik angkutan barang, maupun penumpang, agar mengikuti aturan yang berlaku. Kemudian juga diimbau agar rutin secara berkala melakukan uji KIR kendaraan.

"Truk yang tidak membawa STNK, dan SIM terpaksa kami tahan, dan yang SIM dan STNK serta KIR nya mati, terpaksa di tilang untuk memberikan efek jera, agar mereka bisa tertib berlalulintas," pungkasnya.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image