BERITA TERBARU:
WEB UTAMA
Polres Pulangkan Para Pelaku Aksi Demonstrasi Menolak UU TNI di DPRD Karawang

Polres Pulangkan Para Pelaku Aksi Demonstrasi Menolak UU TNI di DPRD Karawang

 Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Karawang menyebabkan 27 demonstran diamankan oleh Polres Karawang.(27/3/25).


Sejumlah aset negara rusak di Lingkungan DPRD Karawang

Para demonstran yang diamankan oleh aparat kepolisian mayoritas mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi karawang.

Setelah menjalani proses identifikasi, pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh peserta aksi yang diamankan telah dipulangkan.

“Mereka sudah dipulangkan setelah dilakukan pendataan,” ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2025).

Mereka semua dibebaskan pada Rabu, (26/3) sekitar 01.37 WIB dini hari, setelah tidak tebukti melakukan pengerusakan maupun membawa knuckle dan senjata api.

Di tengah beredarnya informasi bahwa kepolisian menggunakan mobil ambulans untuk menangkap peserta aksi, Polres Karawang dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, menjelaskan bahwa justru pihak kepolisian yang berinisiatif mencari ambulans untuk memberikan pertolongan pertama kepada peserta aksi yang membutuhkan bantuan medis.
Sejumlah aset negara rusak di Lingkungan DPRD Karawang

“Kami justru mencari ambulans untuk memberikan pertolongan pertama, bukan untuk menangkap peserta aksi,” tegas AKBP Edward Zulkarnain.

Senada dengan pernyataan Kapolres, Ipda Solikhin juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar terkait aksi tersebut.

“Jangan membuat pemberitaan yang tidak benar. Kasihan adik-adik mahasiswa yang menjadi korban, dijebak untuk mengikuti demo yang berujung anarkis,” ujarnya.

Aksi demonstrasi yang digelar di pusat kota Karawang ini awalnya berlangsung damai. Namun, situasi mulai memanas saat sejumlah peserta aksi mencoba memaksa masuk ke area kantor pemerintahan.

Ketegangan pun meningkat ketika massa aksi mulai memasuki ke areal halaman gedung DPRD dan Parpurna.

Polisi akhirnya mengambil tindakan untuk mengendalikan situasi, dengan memukul mundur masa aksi, untuk kembali keluar dari areal halaman gedung DPRD dan Parpurna.


Hingga akhirnya situasi chaos dan sedikitnya 27 peserta aksi diamankan oleh aparat kepolosian. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan evaluasi terkait insiden yang terjadi.

Demonstrasi menolak RUU TNI ini menjadi perhatian publik, terutama karena berkembangnya isu bahwa dalam aksi ini aparat kepolisian memanfaatkan ambulance untuk mengamankan sejumlah demonstran ke Mapolres Karawang

Sementara itu, sampai saat ini situasi di Karawang berangsur kondusif, dan aparat kepolisian masih bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi lanjutan.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
IKLAN