
Polisi Terapkan Sistem Pengaturan Arus di Pelabuhan Merak
0 menit baca
Menjelang puncak arus mudik Lebaran, pihak kepolisian dan pemangku kepentingan di Pelabuhan Merak telah menyiapkan berbagai strategi guna mengurai kepadatan.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiarto, mengungkapkan bahwa sejumlah kebijakan telah diberlakukan, termasuk penyesuaian jam operasional kendaraan besar serta penerapan sistem buka-tutup di area tertentu.
Menurut AKP Mulya, volume kendaraan mulai meningkat sejak 20 Maret, dengan dominasi kendaraan roda empat dan kendaraan besar. "Namun, hingga saat ini kondisi masih terkendali karena adanya langkah antisipasi, seperti pengalihan kendaraan besar ke pelabuhan alternatif," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Salah satu langkah utama yang diterapkan adalah pembagian kendaraan berdasarkan jenisnya ke beberapa pelabuhan. Kendaraan roda dua dan truk besar diarahkan ke pelabuhan alternatif seperti pelabuhan bantuan BBJ, sementara kendaraan penumpang tetap dilayani di Pelabuhan Merak.
Selain itu, kata dia kepolisian juga menerapkan sistem zona untuk mengontrol kepadatan di dalam pelabuhan. Zona hijau menandakan arus masih normal, zona kuning menunjukkan dermaga mulai penuh, sementara zona merah berarti kondisi padat dan memerlukan tindakan lebih lanjut seperti sistem buka-tutup.
Tak hanya itu, petugas kepolisian juga aktif membantu pemudik yang mengalami kendala teknis di perjalanan. "Banyak kendaraan yang mengalami gangguan, seperti patah as atau mogok. Petugas kami langsung turun tangan membantu agar tidak menghambat arus lalu lintas," kata Mulya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan kendala selama perjalanan. "Kami ingin memastikan arus mudik tahun ini berjalan lancar dan aman bagi semua pemudik," ujarnya.(*)