BREAKING NEWS

Polisi Melarang Penggunaan Sound Horeg Selama Ramadan, Ini Alasannya


 Polres Malang melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) dengan sound horeg dan balap liar selama Ramadan. Aturan itu bertujuan menjaga ketenangan warga serta mencegah gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.

Foto ilustrasi; Sound Horeg

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menjelaskan, banyak warga mengeluhkan kebisingan sound horeg saat SOTR berlangsung. Suara bising tersebut mengganggu ibadah, waktu istirahat, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Ibadah Ramadan harus dilakukan dengan khusyuk dan saling menghormati sesama masyarakat. Jangan sampai niat baik berubah menjadi keresahan bagi lingkungan sekitar,” ujar Danang , (3/3/2025).

Selain SOTR, polisi juga melarang balap liar yang sering terjadi saat ngabuburit dan tengah malam. Aksi tersebut berbahaya bagi keselamatan pengendara lain serta berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.

Untuk menjaga kondusivitas, Polres Malang menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 dengan sasaran utama SOTR bersound horeg, minuman keras, petasan, dan tindak kriminal lainnya.

“Kami tidak mengizinkan pawai sahur dengan suara mengganggu ketertiban umum. Jika ada pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai aturan berlaku,” ujar Kapolres menegaskan.

Sebagai langkah preventif, patroli ditingkatkan di titik rawan menjelang sahur dan berbuka puasa. Spanduk imbauan juga dipasang di berbagai lokasi strategis agar masyarakat memahami aturan yang berlaku.

"Kami mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan. Mari wujudkan suasana ibadah yang aman dan nyaman," ujar Danang mengakhiri. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image