Polisi Karawang Tetapkan Tiga Pelaku sebagai Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Yatim
0 minutes read
Setelah viral di media sosial, Polres Karawang akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak yatim berinisial K (15) yang terjadi di GOR Adiarsa, Kecamatan Karawang Barat. Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz, mengungkapkan bahwa keterlambatan penanganan kasus ini disebabkan oleh jeda waktu antara kejadian yang terjadi pada Agustus 2024 dan laporan yang baru masuk pada Oktober 2024. Begitu laporan kami terima, penyelidikan langsung dilakukan. Saat ini, tiga tersangka telah ditetapkan, yaitu A dan M yang masih di bawah umur, serta L yang berusia…