
Petugas Berhasil Ringkus Penyelundupan BBM Bersubsidi Berkedok Truk Pengangkut Bubur Bayi
0 menit baca
Polres Cilegon mengamankan truk yang diduga melakukan penyelundupan BBM bersubsidi jenis biosolar, Minggu (23/3/2025). Kendaraan tersebut disamarkan sebagai truk pengangkut bubur bayi.
"Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Cilegon berlokasi di Jalan Akses Tol Cilegon Barat telah mengamankan kendaraan truk barang merek Hino berwarna hijau dengan Nopol BE 8641 ABU," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, Minggu.
Kendaraan itu digunakan menyelundupkan BBM dengan cara dipindahkan dari tangki mobil ke dalam jeriken 35 liter. Pemindahan isi BBM tersebut dilakukan menggunakan selang yang disedot dengan mulut.
Menurut AKP Hardi Meidikson, pelaku membeli BBM di dua lokasi rest area. Pengisian pertama dilakukan di rest area KM 71 Tol Purbaleunyi, Purwakarta dengan nilai Rp900 ribu.
Pengisian kedua berlangsung di rest area KM 68 Tol Tangerang-Merak dengan nilai Rp400 ribu. Truk tersebut diketahui berangkat dari Padalarang, Bandung, menuju Palembang, Sumatra Selatan.
"Total yang diamankan saat ini yakni 16 jeriken berukuran 35 liter. Di antaranya 14 jeriken dalam keadaan terisi penuh dan satu jeriken dalam keadaan kosong serta satu jeriken terisi sekitar 10 liter," kata Hardi.
Penempatan jeriken ditemukan di sejumlah lokasi. Sembilan jeriken terisi penuh disimpan di dalam kabin supir.
Tiga jeriken terisi penuh diletakkan di bawah dump mobil. Pada bagian ramp mobil terdapat dua jeriken penuh, satu jeriken kosong, dan satu jeriken terisi sekitar 10 liter.
Sopir truk telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Cilegon untuk proses selanjutnya.(*)