KPK Telah Tetapkan Lima Tersangka Korupsi bjb dan Dicegah ke Luar Negeri, Berikut Indentiasanya
0 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima tersangka terkait pengadaan iklan di bank bjb. Kelima tersangka yaitu, Yuddy Renaldi (YR) Mantan Dirut bank bjb, Widi Hartoto (WH) Pemimpin Divisi Corporate Sekretary bjb. Serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH) dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK). "KPK telah mengeluarkan SK Nomor 373 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 5 tersangka," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (13/3/2025).Tessa mengatakan, larangan bepergian ke luar negeri ini dilakukan penyidik karena keberadaan para ters…