BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Korupsi Dana Desa, Oknum Sekdes Tanjung Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Rembang menahan tersangka berinisial AFA, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Kecamatan Sulang, Rabu (12/3/2025). AFA ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2024.
Menurut informasi dari Pemdes Tanjung, Dana Desa yang digelapkan sekitar Rp 444 juta, tetapi angka tersebut bisa saja berubah, karena saat ini tengah dilakukan penghitungan kerugian. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kejaksaan dari AFA, uang ratusan juta itu sebagian besar habis digunakan untuk judi online.Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, I Wayan Eka Widdyara melalui Kepala Seks…
Halaman : 1 2
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image