Kerap Lakukan Penipuan, Disnakertrans Karawang Bekukan LPK Karya Solusi Primsari
0 menit baca
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, membekukan lembaga pelatihan kerja (LPK) Karya Solusi Primasari Karawang, yang berlokasi di Kecamatan Purwasari. Pasalnya, LPK tersebut telah melakukan aktivitas perekrutan yang merugikan masyarakat.(6/3/25).
Selain itu, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Karya Solusi Primasari Karawang juga tidak ada kerjasama dengan Perusahaan manapun, maka dari itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang membekukannya.
Ketua Tim Substansi Kelembagaan Pelatihan Kerja Disnaker Karawang, Ipan Sopian mengatakan, pihaknya telah membekukan LPK Karya Solusi Primasari Karawang lantaran telah merugikan masyarakat.
“Kami juga sudah melayangkan surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) terkait pembekuan LPK Karya Solusi Primasari Karawang setelah itu dilakukan pembekuan aktivitas LPK tersebut,” ujar Ipan.
Ia juga menegaskan, alasan LPK tersebut dibekukan karena tidak koperatif, saat dilakukan dua kali pemanggilan pihak LPK tidak hadir dan setelah didatangi ke lokasi LPK tersebut sudah kosong dan pemiliknya sudah kabur.
“Dibekukannya LPK Karya Solusi Primasari Karawang karena tidak koperatif, saat dilakukan pemanggilan pemilik LPK tidak hadir dan setelah didatangi sudah kosong dan pemilik sudah kabur sehingga diberikan tindakan tegas dengan melakukan pembekuan agar tidak terjadi lagi hal yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat sebelum ikut pelatihan ataupun pemagangan alangkah baiknya untuk menanyakan dan mengecek LPK terkait ke pihak Disnakertrans agar tidak terjadi hal yang merugikan masyarakat.
“Kami pihak Disnaker sangat terbuka dan siap menerima masyarakat yang ingin mempertanyakan LPK yang sudah terverifikasi atau belum, sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan hal yang sama,” pungkasnya.(Rls)