BREAKING NEWS

Kecipratan Imbas Efesiensi Anggaran 2025, Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Karawang Ditarik


 Mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang ditarik imbas kebijakan efisiensi anggaran.(3/3/25).

Foto ilustrasi Kantor Bawaslu Karawang

Total ada 12 mobil dinas KPU dan Bawaslu yang sudah ditarik kembali oleh vendor karena masa kontrak penyewaannya tidak diperpanjang.

Sekretaris KPU Karawang, Fauzi Purwendi, menyebut ada 6 mobil dinas di KPU yang ditarik vendor pada Jumat (28/2) kemarin.“Mobil kan sewa dari KPU RI melalui KPU provinsi, kebetulan kontrakanya habis dan tidak diperpanjang,” ucap Fauzi, Sabtu kemarin(1/3).

Dia tegaskan pihaknya tidak punya pilihan lain ketika mobil dinas ditarik, karena mekanisme penyewaan sepenuhnya kebijakan KPU pusat.

“Enam kendaraan ditarik karena sewa semua. Infonya engga diperpanjang lagi, karena kan dari pusat ya kita penerima doang, pemakai saja,” katanya.

Saat ini ketua dan komisioner KPU Karawang menggunakan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang diberikan sebagai kendaraan operasional.

“Sekarang pakai yang dari pemda karawang, tapi mobil tahun lama, paling muda itu tahun 2019 dan lainnya tahun 2014 ke sana,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi menyampaikan, per hari ini enam mobil dinas telah ditarik karena tidak diperpanjang kontrakan penyewaannya.

“Ada enam, komisioner lima dan satu kasek. Tidak diperpanjang sewanya karena engga ada anggaran kena efisiensi,” katanya.

Saat ini ia dan jajaran komisioner Bawaslu Karawang berangkat kerja ke kantor menggunakan kendaraan pribadi. Sebab kendaraan dinas yang tersisa di Bawaslu hanya menyisakan satu unit saja.

Mungkin menggunakan kendaraan milik pribadi, baik roda dua atau roda empat, karena memang saat ini di Bawaslu hanya ada satu kendaraan saja, tandasnya. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image