Jangan Melawan Arus Untuk Semua Tempat Hiburan Malam di Karawang Selama Bulan Ramadhan Wajib Tutup! Jika Melanggar Pasti Kena Sanksi Berat
0 minutes read
Pemkab Karawang melalui Satpol PP Kabupaten Karawang, Jabar menegaskan perkara larangan operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadhan wajib tutup atau menghentikan aktivitasnya, (1/3/25).
Satpol PP Kabupaten Karawang lewat Kasi OpsdalnTata Suparta tandaskannbahwa sudah ada surat edaran tersebut disampaikan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Karawang.
Termasuk menempelkan surat pemberitahuan larangan beroperasi di area tempat hiburan malam. Hal ini ditempuh sekaligus pemberitahuan agar tidak ada alasan bagi pengelola tempat hiburan malam di Ka…
Satpol PP Kabupaten Karawang lewat Kasi OpsdalnTata Suparta tandaskannbahwa sudah ada surat edaran tersebut disampaikan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Karawang.
Termasuk menempelkan surat pemberitahuan larangan beroperasi di area tempat hiburan malam. Hal ini ditempuh sekaligus pemberitahuan agar tidak ada alasan bagi pengelola tempat hiburan malam di Ka…