BREAKING NEWS

Ini Jawaban Ridwal Kamil Setelah Rumahnya Digeledah KPK


 Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan kooperatif membantu KPK terkait kasus dugaan korupsi di bank BJB. Apalagi, penyidik KPK sudah menggeledah kediaman Ridwan yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Foto Ridwan Kamil

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara professional," kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Selasa (11/3/2025).

Namun, Ridwan tidak bisa menjelaskan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. "Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata Ridwan.

KPK membenarkan tengah melakukan penggeladahan di rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Penggeledahan terkait dugaan korupsi yang berlangsung di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Betul (Penggeledahan bank bjb). Iya (rumah Ridwan Kamil," kata wakil ketua KPK Fitrih Cahyanto saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten ( BJB). Namun, KPK belum mengumumkan identitas kelima tersangka tersebut.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika masih enggan membuka identitas para tersangka “Sekitar lima orang,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sebelumnya, Ketua KPK mengungkapkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Setyo Budiyanto mengatakan hal tersebut ketika ditanya soal adanya penegak hukum lain yang mengusut kasus yang sama.

"Ya karena kami sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2024).

Setyo mengatakan, jika benar ada aph lain yang menangani kasus ini, KPK akan berkoordinasi dengan aph tersebut. "Makanya nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," kata Setyo.

Ketika dikonfirmasi soal adanya tersangka dalam kasus ini, Setyo menyerahkan kepada penyidik yang menanganinya. "Ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo.

Menurut informasi, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan markup Bank BJB. Kasus itu terkait dana penempatan iklan selama periode 2021 hingga 2023, dengan nilai sekitar Rp200 miliar.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image