Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung
0 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan penggeledahan kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil yang dilakukannya, Senin (10/3/2025) kemarin di Bandung.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan penggeledahan tersebut berdasarkan keterangan saksi yang dikantungi KPK.
Untuk membuktikan keterangan tersebut dikatakan Setyo maka proses penggeledahan pun harus dilakukan.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Sementara itu Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan kasus yang menyeret nama Suami dari Athalia Praratya itu tentang proyek pengadaan iklan.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelas Fitroh.
Fitroh menambahkan akibat kasus tersebut negara dirugikan ratusan milyar rupiah dan saat ini KPK telah menetapkan 5 orang tersangka.
"Ratusan miliar," tandas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.(*)