
Gubernur Desak OJK Perketat Pengawasan Pinjol dan Bank Gelap
0 menit baca
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar untuk lebih tegas dalam menertibkan pinjaman online (pinjol) ilegal serta bank gelap yang merugikan masyarakat. Ia juga menyoroti keberadaan lembaga pembiayaan non-perbankan, seperti koperasi simpan pinjam (kosipa), yang dalam praktiknya beroperasi seperti rentenir dan menyasar masyarakat desa serta buruh pabrik.
Dedi menilai bahwa sifat konsumtif masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong tingginya angka penggunaan pinjol ilegal dan bank gelap di Jawa Barat.
"Itu kan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Bank gelap termasuk kejahatan perbankan, jadi harus diberantas. Asal semua pihak kompak, pasti bisa kita tangani," tegas Dedi seusai menghadiri pengukuhan Kepala OJK Jabar, Selasa (25/3/2025).
Dedi juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lonjakan pinjaman dari pinjol ilegal menjelang Lebaran. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif hanya demi memenuhi keinginan saat Hari Raya.
"Sulit melarang orang untuk meminjam, tapi yang paling penting adalah jangan konsumtif berlebihan. Jalani hidup dengan sederhana, kalau memang tidak punya uang, jangan memaksakan diri. Jangan sampai ingin merayakan Lebaran dengan sukacita, tapi setelahnya justru menderita karena utang," ujar Dedi.
Lebih lanjut, ia berharap pergantian kepemimpinan di OJK Jabar menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik keuangan ilegal. Dalam kesempatan tersebut, OJK Jabar secara resmi mengukuhkan Darwisman sebagai Kepala OJK Jabar yang baru, menggantikan Imansyah.
"Pengukuhan ini mengingatkan kita akan problem perbankan di Jabar. Mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol," tambahnya.
Menanggapi pernyataan Gubernur, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa arahan tersebut akan menjadi perhatian utama OJK Jabar.
"Harapan Pak Gubernur sangat relevan. Pemberantasan bank gelap dan pinjol ilegal harus menjadi prioritas utama OJK Jabar," ujar Dian.
Terkait langkah konkret, Dian mengungkapkan bahwa OJK telah menindak sejumlah pinjol ilegal di Jawa Barat, termasuk menutup hampir 10 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
"Yang ilegal sudah banyak kita tutup, terutama yang terkait dengan judi online. Hampir 10 ribu rekening telah kami blokir," ungkapnya.
Namun, Dian mengakui bahwa pemberantasan pinjol ilegal bukan perkara mudah, terutama karena transaksi dilakukan secara daring. Tantangan di Jawa Barat pun semakin besar mengingat provinsi ini memiliki jumlah penduduk tertinggi di Indonesia.
"Tidak gampang memberantas ini karena dilakukan secara online. Tapi ini menjadi prioritas bagi Pak Darwisman di Jabar. Dengan populasi besar, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci utama dalam penanganannya," pungkas Dian.(*)