BKN Ungkap Alasan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Tertunda
0 menit baca
Jadwal pengangkatan CPNS 2024 yang semula dijadwalkan pada Maret, kini telah disesuaikan menjadi 1 Oktober 2025. Kemudian, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak diagendakan pada 1 Maret 2026.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengungkap alasan pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Menurutnya, jadwal pengangkatan ini disesuaikan, karena perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi selama ini tidak sama.
“Sehingga, ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya. Nah kami tidak ingin terjadi seperti itu,” kata Haryomo pada kanal YouTube Kementerian PANRB, Kamis (6/3/2025) malam.
Ia melanjutkan, “Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama. Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga disepakati untuk CPNS tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025.”
Sebelumnya, pemerintah telah menyelenggarakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS. Sementara 1.017.111 untuk PPPK.
Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024. Kemudian, PPPK tahap I mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025.(*)