BERITA TERBARU:
WEB UTAMA
Berikut 10 Paket Pekerjaan Pemkab Karawang, Termasuk Pemasangan PJU di Ruas Jalan Telagasari Layapa

Berikut 10 Paket Pekerjaan Pemkab Karawang, Termasuk Pemasangan PJU di Ruas Jalan Telagasari Layapa

 Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik guna mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep. 73-Huk/2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah menetapkan 10 Paket Pekerjaan Prioritas Pembangunan Tahun 2025 yang menjadi prioritas dalam pembangunan di berbagai sektor.

Foto ilustrasi

Dengan adanya program ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berharap dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjadikan Karawang sebagai kota yang lebih nyaman, aman, maju, berdaya saing tinggi dan berkelanjutan.

Berikut adalah Paket Pekerjaan Prioritas Pembangunan Tahun 2025 yang telah ditetapkan:


1 Dinas Perhubungan (Kode RUP : 55517322)

Pembangunan dan Pemasangan PJU di ruas jalan Telagasari - Layapan

2 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kode RUP : 54744572)

Pembangunan Rulahu beserta PSU bagi korban bencana Cemarajaya


3 Dinas Lingkungan Hidup (Kode RUP : 55304923)

Pembangunan RTH/Taman Kantor Kecamatan Cikampek

4 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kode RUP : 57670632)

Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 5 Klari

5 Dinas Kesehatan (Kode RUP : 54904907)

Rehab Gedung Puskesmas Pembantu Mulangsari

6 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kode RUP : 54508015)

Peningkatan Jalan CikalongCilamaya

7 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kode RUP : 55335123)

Underpass Gorowong

8 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kode RUP : 56216446)

Pembangunan Drainase Jalan Arief Rahman Hakim


9 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kode RUP : 55057500)

Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa Lanjutan

10 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kode RUP : 58017767)

Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
IKLAN