Warga Sukaluyu Tamansari Bogor Kecewa Di Bohongi PT PMC
0 minutes read
Warga penggarap lahan yang di menangkan PT. Prima Mustika Candra menagih janji kompensasi dari perusahaan. Berdasarkan putusan hukum yang di menangkan perusahaan pengembang itupun mereka di janjikan mendapatkan konpensasi atas tanaman di atas lahan berperkara itu. Obyek lahan yang akan di bangun tersebut berada di dua RW, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Areal lahan tersebut tengah di lakukan perapihan menggunakan alat berat dan memicu konflik.“Pihak PT PMC janji waktu itu kita para RT dan RW yang ada di dua wilayah RW 11 dan RW 12 Kampung Loa, total ada sekitar delapan pul…