Headline
Mode Gelap
Artikel teks besar

Warga Sukaluyu Tamansari Bogor Kecewa Di Bohongi PT PMC

 Warga penggarap lahan yang di menangkan PT. Prima Mustika Candra menagih janji kompensasi dari perusahaan. Berdasarkan putusan hukum yang di menangkan perusahaan pengembang itupun mereka di janjikan mendapatkan konpensasi atas tanaman di atas lahan berperkara itu.

Konflik agraria antara pengarap lahan yang berujung damai di Sukaluyu Tamansari Bogor.

Obyek lahan yang akan di bangun tersebut berada di dua RW, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Areal lahan tersebut tengah di lakukan perapihan menggunakan alat berat dan memicu konflik.

“Pihak PT PMC janji waktu itu kita para RT dan RW yang ada di dua wilayah RW 11 dan RW 12 Kampung Loa, total ada sekitar delapan puluh KK (kepala keluarga) petani yang di janjikan akan menerima kompensasi,” kata Ketua RW 12, Adi, Senin (24/2/2025).

Beroperasinya buldozer di atas lahan itupun di anggap tidak konsisten dengan perjanjian sebelumnya. Sempat terjadi adu mulut antara warga dan penjaga lahan. Rencananya lahan tersebut akan di jadikan obyek wisata.

Sementara itu perwakilan dari PT PMC pun tengah berupaya untuk menyampaikan dan mempertimbangkan masukan warga.

“Saya sedang berusaha untuk menyampaikan aspirasi para petani di sini, dan saya akan sampaikan agar secepatnya yakni pada Selasa (25/2) besok kita bisa berikan kompensasi dan terealisasikan keinginan warga,” ujar Jamal juru bicara dari PT PMC.

Kericuhan berakhir setelah kedua belah pihak di mediasi oleh aparat penegak hukum, Baim TNI maupun Polri.(*)

Tutup Iklan