Warga Desa Sukaresmi Geruduk Kantor PLN, Ini Masalahnya
0 menit baca
Belum adanya kepastian penggantian lahan kepada 31 warga Kampung Cimeral Desa Sukaresmi Kecamatan Rongga Bandung Barat, akhirnya mereka mendatangi Kantor PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah di Jalan Karawitan, Kota Bandung, Rabu (12/2/2025). Ditemani kuasa hukum warga Roedy Wiranatakusuma, mereka menuntut kepastian pembayaran ganti rugi lahan seluas 10 hektar yang terdampak proyek PLTA Upper Cisokan.Roedy mengatakan, warga meminta PT PLN segera membayarkan hak puluhan warga yang telah menunggu selama 11 tahun. "Ada yang belum dibayar dan ada yang sebagian sisanya belum. Warga…