Waduh.. Kategori PPPK Ini Potensi Tidak Terima THR-Gaji Ke-13
0 minutes read
Pemerintah telah menetapkan tidak semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima THR dan gaji ke-13. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. Kategori yang tidak menerima THR dan gaji ke-13 adalah PPPK dengan cuti di luar tanggungan negara. Selain itu, PPPK yang ditugaskan di luar instansi pemerintah juga tidak menerimanya.Komponen THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan. Besaran tunjangan disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat, atau kelas jabatan masing-masing PPPK.PPPK yang baru diangkat per 1 Maret…