Untuk Pilkada Ulang, Pemkab Tasikmalaya Akui Tidak Memiliki Anggaran Untuk PSU
0 minutes read
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyatakan ketidakmampuan untuk membiayai Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilakada Kabupaten Tasikmalaya. Di tengah efisiensi anggaran yang saat ini digulirkan pemerintah pusat, PSU menjadi beban cukup berat bagi Pemkab Tasikmalaya.Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, menjelaskan pada Pilkada serentak 2024 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran selama tiga tahun terakhir. Setiap tahun, pemkab menyimpan anggaran untuk Pilkada.&qu…