Stop Pejebat Karawang Rapat di Hotel dan Seremonial, Awas Jika Melenggarnya!
0 minutes read
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui surat edaran Nomor 377 Tahun 2025 resmi menerapkan kebijakan efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.Kebijakan ini seputar pemangkasan anggaran perjalanan dinas, belanja seremonial, hingga pengadaan pakaian dinas dan konsumsi rapat.
Sekda Karawang, H.Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan bahwa langkah ini telah dirancang sejak sebelum penyusunan APBD 2025 sesuai dengan kebijakan Bupati Aep Syaepuloh jauh-jauh hari pada 2024, sebelum adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam …
Sekda Karawang, H.Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan bahwa langkah ini telah dirancang sejak sebelum penyusunan APBD 2025 sesuai dengan kebijakan Bupati Aep Syaepuloh jauh-jauh hari pada 2024, sebelum adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam …