BREAKING NEWS

Sempat Tegang, Akhirnya DPRD dan Pemkab Karawang Terjadi Sinkronkan PAD dan Efisiensi Anggaran


 DPRD Karawang melalui Komisi 2 Non Bapemperda melaksanakan kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten setempat terkait singkronisasi Pendapatan Asli Daerah dengan proses efisiensi anggaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.(11/2/25)

Foto : Pertemuan DPRD dan Bapenda Karawang

Sekretaris Komisi II DPRD, Natala Sumedha mengatakan pihaknya masih menunggu penyampaikan RPJMD yang belum dibahas dilembaga DPRD Karawang.

“Mengurai benang kusut tidak semudah membalikan telapak tangan perlu proses dan dukungan semua pihak, biar masyarakat bisa segera merasakan pelayanan publik yang maksimal dari semua sektor,” ujarnya, Senin (10/02/2025).

Natala juga menegaskan bahwa peran legislatif sangat penting dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Eksekutif itu tidak bisa berdiri sendiri melibatkan legislatif karena kewenangan persetujuan anggaran adalah ranah kami (DPRD),”ucapanya.

Diharapkan melalui diskusi ini, akan ada langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD serta memastikan anggaran yang tersedia digunakan secara efisien untuk kesejahteraan masyarakat Karawang.

Kabar sebelumnya, menjelang reses di antara anggota DPRD Karawang meminta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) memberikan rincian tertulis mengenai pemangkasan atau efisiensi anggaran di setiap SKPD atau dinas.

Foto : Natala Samedha

“Apa yang dilakukan pemkab melalui TAPD dalam mengefisienkan anggaran sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu harus jelas. Mana saja alokasi anggaran yang dikurud. Jangan sampai main potong saja. Urgensinya apa?” kata anggota DPRD dari Banggar, Natala Sumedha.

Ia menjelaskan hal itu usai melakukan interupsi saat sidang paripurna DPRD Karawang tentang pengumuman masa reses II hendak ditutup pada Jum’at sore, 7 Februari 2025. Natala khawatir, apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan telah tertuang dalam APBD 2025 yang sudah disepakati di akhir tahun 2024 ikut terhapus.

“Mumpung masih ada waktu karena kami reses mulai Rabu (12 Februari 2025), TAPD harus memberikan penjelasan tertulis dulu ke kami di DPRD. Alokasi anggaran yang dipotong apa saja di setiap SKPD. Ini penting karena jangan sampai kami tidak bisa menjawab ketika di reses ada masyarakat yang bertanya,” alasan Natala, (9/2/25).

Menurutnya, dengan Pimpinan DPRD saja belum ada pembahasan resmi dengan TAPD tentang ini. Apalagi sampai ke fraksi-fraksi. Kekhawatiran lainnya, Natala mengingatkan, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di era Bupati-Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 bisa terkendala apabila TAPD main potong dengan dalih efisiensi.

“Di Setwan aja yang kami tahu, baru dikurud 9 persen. Maka ya itu, tamu undangan paripurna hari ini (kemarin) tidak lagi dapat snack dan nasi bungkus. Sebenarnya hal penting bagi kami jangan sampai program yang sudah disusun dan disepakati bersama dipotong atau dihapus secara sepihak oleh TAPD. Apalagi yang arahnya untuk kepentingan masyarakat,” tandas Natala (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image