BREAKING NEWS

Ramai di Media Sosial, Kemlu Tanggapi Soal #KaburAjaDulu


 Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan tanggapan terkait tagar #KaburAjaDulu yang saat ini tengah ramai di media sosial. Meski merupakan hak setiap WNI untuk bekerja di luar negeri, namun masyarakat tetap diimbau melakukannya sesuai prosedur.


Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, saat ditemui Kamis (13/2/2025) di Jakarta

“Kalau kita lihat tadi jumlah kasus 67.000 mayoritas kasus itu adalah kasus pelanggaran keimigrasian. Artinya banyak warga negara kita yang bekerja ke luar negeri masih melalui jalur non prosedural apalagi jalur ilegal, apalagi pola migrasinya yang belum aman,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, saat ditemui Kamis (13/2/2025) di Jakarta.

Menurut Judha, kekhawatiran lain yang berpeluang timbul jika ke luar negeri tidak secara legal adalah berpotensi terjebak dipaksa bekerja di sektor online scam (penipuan online). Sehingga, ia mengajak masyarakat penting untuk memiliki kesadaran mengambil jalur prosedural untuk mengadu nasib di luar negeri. 

“Kalau kita lihat di media sosial yang dorongan ayo kita keluar negeri, tapi kalau itu dilakukan dengan cara yang tidak aman justru yang terjadi adalah kasus-kasus online scam. Itu kan banyak ditawarkan bekerja keluar, tapi kemudian tidak dilengkapi dengan visa kerja, bahkan tidak tanda tangan kontrak sejak awal,” ujarnya.

“Bahkan kemudian dia tidak paham mengenai kredibilitas perusahaannya, itu yang perlu kita jaga. Sehingga, kesadaran masyarakat adalah ikuti prosedur, kalau sudah tahu ada modus-modus penipuan atau TPPO di situ jangan memaksakan diri untuk berangkat.”

Judha turut mencontohkan lima WNI yang ditembak otoritas maritim Malaysia (APMM) 24 Januari lalu di Selangor, merupakan warga berstatus tidak berdokumen. Ia memastikan, untuk bekerja di luar negeri tidak berdokumen akan merugikan WNI itu sendiri.

Termasuk, berbagai pihak yang terlibat dalam pengiriman WNI bekerja secara tidak prosedural juga dipastikan ditindak secara hukum. “Ke depan kita ingin dorong migrasi aman, itulah yang kita ciptakan,” kata Judha turut menekankan perlu didukung tata kelola imigrasi yang mudah, murah, aman dan dapat diprediksi.  

Serta, menurutnya hal itu perlu didorong dengan penegakan hukum yang kuat. Terutama, dalam menindak pihak-pihak yang memberangkatkan WNI tidak sesuai prosedur untuk dilakukan penegakan hukum.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image