BREAKING NEWS

Polres Ciamis Bongkar Jaringan Narkoba, Kembali Ditangkap 3 Pengedar Sabu


 Operasi besar-besaran melawan peredaran narkoba dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ciamis, Yang mana petugas berhasil mengungkap dan membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ciamis. Operasi yang berlangsung selama Januari dan Februari 2025 ini menghasilkan penangkapan 13 tersangka dan penyitaan sejumlah besar narkotika jenis sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis.

Awal Tahun 2025, Polres Ciamis Ringkus 3 Pengedar Sabu

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, SH. dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman No.271, Sindangrasa, Ciamis, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025), mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengungkap sembilan kasus terpisah. Sembilan tersangka ditetapkan sebagai pengedar, sementara empat lainnya sebagai pengguna.

Adapun Barang bukti yang berhasil disita cukup signifikan. Dari tiga pengedar—RA (Ciamis), HDI (Cijeungjing), dan RS (Manonjaya)—polisi berhasil mengamankan 50,18 gram sabu. Ketiga tersangka beroperasi di wilayah Cijeungjing, Ciamis, Cikoneng, dan Sindangkasih. Sementara itu, 14,84 gram ganja kering disita dari empat tersangka lainnya: M (Sukarame, Tasikmalaya), AS (Cihaurbeuti, Ciamis), AC (Rajapolah, Tasikmalaya), dan SH (Cihaurbeuti, Ciamis). Mereka beroperasi di Kecamatan Cihurbeuti dan Panumbangan.

Sedangkan Dua tersangka lain, DRD dan DNR (keduanya warga Ciawi, Tasikmalaya), ditangkap karena mengedarkan 2,02 gram tembakau sintetis. Kapolres Akmal menambahkan bahwa para pengedar menggunakan metode transaksi “tempel” atau COD (cash on delivery).

Atas perbuatannya Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya berupa penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

AKBP Akmal juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk melindungi generasi muda dan menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba. Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Ciamis dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image