BREAKING NEWS

Polisi Mulai Dalami Dugaan Penyelewengan Dana PIP


 Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara lakukan pemeriksaan terhadap 2 sekolah di Kecamatan Parung Panjang dalam dugaan penggelapan Dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Orang tua murid yang mengadukan sekolah menggelapkan dana PIP dengan cara menahan buku tabungan dan mencairkannya di bawah tangan pada Bank penerima,(foto:rri.co.id/IG)

"Dua sekolah yang sedang diselidiki yaitu SDN Pingku 03 dan SDN Jagabita 03, Parungpanjang," tambah AKP Teguh Komara.

Beberapa pihak terkait sudah melakukan pengembalian dana yang didapat dari memotong uang dari transfer Dana PIP yang di cairkan melalui buku tabungan penerima.

Namun ternyata hal itu tidak menghapus perkara hukum yang diakibatkan. Perkara itupun terus berjalan bahkan dari satu sekolah, total nilai rupiah yang diselewengkan lebih dari Rp 300 juta.

Para pelapor yakni orang tua murid merasa dirugikan karena tidak mendapatkan haknya yaitu dana PIP.

Mereka baru mengetahui kalau anaknya mendapatkan dana PIP, setelah ramai di media sosial dan advokasi dari pegiat media sosial Bro Ron.

Bro Ron tidak hanya meminta keterangan para pelapor seperti halnya penyidik juga memeriksa keterangan para terlapor yaitu Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara PIP. Dan di viral kan di platform media sosial.

"Sat Reskrim saat ini masih menyelidiki dugaan penyelewengan dana PIP, pihak pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan atau diperiksa," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Minggu (23/2/2025)

Kegaduhan dugaan pemotongan dana PIP terjadi sejak Tahun 2021 hingga 2024. Puncak dari pelaporan itupun setelah adanya dorongan dari pihak yang mengadvokasi dan di viral kan ke medias sosial.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image