Pemkot Cimahi Anggarkan 1,4 Miliar Pembelian Kendaraan Dinas
Pemerintah Kota Cimahi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar untuk pembelian dua unit mobil dinas bagi Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, mengatakan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang sebelum akhirnya direalisasikan. Kedua kendaraan yang dibeli merupakan jenis SUV.
"Dari total anggaran Rp 1,4 miliar, setiap unit mobil dinas bernilai sekitar Rp 700 juta," ujar Harjono, Sabtu (22/2/2025).
Harjono menjelaskan bahwa berdasarkan aturan sebelumnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota berhak mendapatkan dua unit kendaraan dinas masing-masing.
Namun, sesuai instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, jumlahnya dikurangi menjadi satu unit per pejabat.
"Semula mereka akan mendapatkan dua kendaraan dinas, yakni satu sedan dan satu SUV," ujarnya.
Sementara itu, istri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi tetap menggunakan kendaraan dinas lama.
"Saat ini, Ibu Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota masih menggunakan kendaraan dinas yang lama. Jika ada anggaran perubahan, kami akan mengupayakan pengadaan kendaraan dinas baru," tambah Harjono.(*)