Pemkab Karawang Gelar Rakor Satu Data Indonesia Penyelenggaraan Geospasial Tahun 2025
Rabu, Februari 19, 2025
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Indonesia mengenai Penyelenggaraan Geospasial di Kabupaten Karawang Tahun 2025, di Aula I Bappeda Kabupaten Karawang, Selasa (18/2/2025).
Mewakili sambutan Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang Wahidin, Kepala Bidang Persandian pada Diskominfo Kabupaten Karawang Ade Kurnia menuturkan, Satu Data Indonesia merupakan sebuah kebijakan strategis yang bertujuan untuk menciptakan data yang berkualitas, akurat, terintegrasi, dan dapat diakses secara transparan oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Dengan adanya kebijakan ini, kita dapat mewujudkan pengambilan keputusan yang lebih tepat, berbasis data yang valid, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien," katanya.
Satu Peta Indonesia, lanjutnya, adalah inisiatif untuk menyatukan sistem informasi geospasial di seluruh Indonesia, sehingga data peta yang ada bisa digunakan secara seragam dan efisien oleh pemerintah, masyarakat, serta pihak-pihak yang berkepentingan.
"Hal ini penting untuk mendukung berbagai program pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, serta perencanaan wilayah yang lebih baik," ucapnya.
Melalui rapat koordinasi ini, ia berharap adanya peningkatan pemahaman, memperkuat kolaborasi, dan menyusun langkah-langkah konkret dalam implementasi kedua inisiatif besar ini. Hal ini membutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta semua pihak yang terlibat.
"Sebagai bagian dari upaya bersama, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertukar pendapat, dan menyusun strategi yang lebih baik dalam mewujudkan Satu Data dan Satu Peta Indonesia yang lebih akurat dan terintegrasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia dan Satu Peta Indonesia di Kabupaten Karawang," ujarnya. (*)