BREAKING NEWS

Pemkab Karawang Diminta Segera Turun Langsung Bantu Masyarakat Untuk Pembuatan Nomor Induk Berusaha


 Anggota Komisi I DPRD,H.Taman,SE dari Fraksi Gerindra tegas meminta DPMPTSP Kabupaten Karawang membantu masyarakat dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online melalui OSS. (10/2/25).

Foto ilustrasi NIB

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan agar gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kg bisa kembali dijual oleh pengecer, agar masyarakat lebih mudah untuk mendapatkannya. Namun seiring berjalan para pengecer tetap diminta untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS atau pelayanan perizinan secara online.

Kebijakan Presiden ini membolehkan kembali pendistribusian gas LPG 3Kg oleh pengecer sejatinya disambut gembira oleh masyarakat. Karena masyarakat menjadi lebih mudah dan dekat ketika hendak membeli gas bersubsidi tersebut. Namun para pengecer juga diharapkan untuk segera membuat NIB secara onlie melalui OSS sebagai persyaratan untuk dapat mengecer gas bersubsidi.

Untuk itu, ucap H. Taman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang sebagai OPD yang membidangi perizinan di tingkat kabupaten, diharapkan dapat menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara mendaftar atau membuat NIB melalui OSS.

Foto : H.Taman Anggota DPRD kabupaten Karawang

“Saya minta DPMPTSP turun langsung ke masyarakat, kalau bisa sampai tingkat desa untuk mensosialisasikan cara mendaftar atau membuat NIB secara online. Kan bisa mensosialisasikan hal ini lewat minggon di desa-desa. Atau setidaknya mengajarkan perangkat desa cara membuat NIB di OSS, sehingga saat ada masyarakat yang hendak membuat NIB secara online dapat meminta bantuan perangkat desa,” Tegasnya.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image