Mulai Maret 2025, Bupati Aep Sebut Jalan Rusak di Wilayah Karawang Diperbaiki
Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan pihaknya akan terus melakukan upaya dalam melakukan perbaikan kerusakan jalan di wilayah Karawang, Jawa Barat.(10/2/25)
"Tentu saja. Kerusakan jalan pasti dikerjakan. Karena kami juga ingin seluruh jalan bagus semua di wilayah Karawang," katanya di Karawang, Senin.
Namun ia menyampaikan ada hal-hal yang harus diperhatikan terkait dengan penanganan infrastruktur jalan ini, berkaitan dengan status dan kewenangan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.
Disebutkan bahwa di sepanjang jalan di Karawang, tidak seluruhnya perbaikan menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Namun ada jalan yang kewenangannya Pemprov Jabar dan pemerintah pusat. Bahkan ada juga jalan yang kewenangannya Jasa Marga.
Untuk jalan yang bukan kewenangan Pemkab Karawang, kata bupati, tetap diupayakan segera dilakukan perbaikan. Hal tersebut dilakukan dengan memaksimalkan koordinasi dengan pihak terkait, seperti dinas terkait di Pemprov Jabar atau Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di tingkat pusat.
Sementara itu Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah menyampaikan bahwa pembagian kewenangan jalan merupakan hal yang harus dipahami bersama.
"Jalan itu kan ada yang tanggung jawab kabupaten, provinsi, dan pusat. Mayoritas aduan kepada kami mengenai kerusakan jalan ini datang dari jalan milik pemerintah pusat," kata dia.
Terkait dengan hal tersebut, katanya, Pemkab Karawang sudah berkali-kali melakukan sidak jalan rusak yang dipimpin langsung bupati bersama penanggungjawab jalan nasional wilayah 1 Jawa Barat.
Meski begitu jika dilihat dari prosesnya, ia memproyeksikan kemungkinan pengerjaan jalan rusak di wilayah Karawang akan dilakukan mulai Maret.(*)