BREAKING NEWS

Menbud: Terkait Lagu “Bayar-Bayar”, Harus Ada Batasan Berekspresi


 Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan pemerintah mendukung kebebasan berekspresi masyarakat tetapi tidak boleh menganggu hak dan kebebasan orang lain. Di Indonesia, kata Fadli Zon dilarang mengkritik dengan mengkaitkan suku, agama, ras dan golongan (SARA). 

Menbud: Terkait Lagu “Bayar-Bayar”, Harus Ada Batasan Berekspresi

Penegasan itu disampaikan oleh Menteri Fadli menanggapi lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar' milik grup punk asal Purbalingga, Sukatani. Lagu tersebut viral di media sosial. 

Lagu tersebut menjadi perbincangan di kalangan netizen. Lirik lagu tersebut mengkritik oknum polisi di lapangan  mengurus sesuatu harus dengan uang. 

"Tapi kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai menganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (21/2/2025). 

"Misalkan kalau di Indonesia itu kan SARA itu jadi salah satu yang jadi bagian batasan kita dan Undang-Undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antar golongan, ya bahkan juga institusi yang bisa dirugikan, kira-kira gitu," ujarnya menambahkan. 

Dia meminta agar kritik itu ada batasan-batasannya. Jika batasan menjadi pedoman, politisi Partai Gerindra itu memastikan tidak akan menimbulkan masalah. 

"Tetapi kalau semangatnya saya kira maksudnya kan yang memang kritik itu saya kira tidak ada masalah. Tapi batasan-batasan itulah dan saya sendiri belum melihat lagunya sendiri," kata Fadli. 

Ditanya apakah mengkritik Polri seperti di dalam lagu 'Bayar Bayar Bayar, masih wajar? Menurutnya, kritik tidak boleh menyebut institusi secara keseluruhan.  Kritik harus ditunjukan kepada oknum atau pelaku. 

"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira sih tidak ada masalah, kalau pelaku atau oknum. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya, ya kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," tegasnya. 

Menurutnya, jika kritik  ditunjukan institusi, mereka yang selama ini berkerja dengan baik  pasti akan tidak suka. Ini akan menimbulkan protes bagi mereka yang tidak terlibat kejahatan. 

"Kalau itu membawa institusi, terkena dampak maka jadi masalah. Misal wartawan dipukul rata maka saya rasa teman pers akan protes  karena tidak semua, tapi ada oknum bisa melenceng dari kode etik pers", kata Fadli mengakhiri pembicaraan.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image