BREAKING NEWS

Lokasi Pencegatanya di Telukjambe Barat Karawang, Bea Cukai Jabar Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal


 Petugas gabungan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat berhasil mengagalkan pengiriman 887.800 batang rokok ilegal senilai Rp.1,3 miliar. Akibat penyelundupan rokok ilegal tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp.662 juta.

Lokasi Pencegatanya di Telukjambe Barat Karawang, Bea Cukai Jabar Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal

Ratusan ribu batang rokok ilegal itu, disembunyikan dan disamarkan bersama ikan teri dan sekam padi.

Upaya pengiriman rokok ilegal tersebut terungkap, setelah tim gabungan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bersama Bea Cukai Purwakarta serta Bekasi menghentikan kendaraan di rest area KM 42B tol Jakarta – Cikampek, atau tepatnya di wilayah Wanasari Kecamatan Telukjambe Barat Karawang pada Kamis 13 Februari 2025.

“Tim pun melakukan pemeriksaan, yang akhirnya menemukan rokok ilegal tanpa pita cukai yang disembunyikan bersama paket ikan teri serta karung sekam padi,”jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar Finari Manan, Selasa (18/2/2025).

Dari hasil tersebut, tim pun melakukan pemeriksaan mendalam dan mengamankan barang bukti rokok ilegal tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama membasmi peredaran rokok ilegal dengan cara tidak membeli, tidak mengkonsumsi dan tidak menjual rokok ilegal,”tutup Finari Manan.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image