Kembali Berurusan Polisi, Ini Fakta Penangkapan hingga Barang Bukti Milik Fariz RM
Kasus penyalahgunaan narkotika kembali menyeret nama musisi legendaris Indonesia, Fariz RM. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya.
Karier Fariz RM yang dipenuhi banyak karya, membuat kasus ini menjadi sorotan publik. Polisi menetapkannya sebagai tersangka setelah menemukan sejumlah barang bukti.
Berikut tujuh fakta tentang penangkapan Fariz FM:
1. Ditangkap di Bandung
Polisi menangkap Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, atas dugaan kasus narkoba pada Senin (19/2).
2. Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi menetapkan Fariz RM sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, didasarkan pada barang bukti di lokasi kejadian.
3. Barang Bukti yang Diamankan
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, barang bukti berupa ganja dan sabu.
4. Bukan Pertama Kali Terjerat Narkoba
Fariz RM pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba dan berhadapan dengan hukum.
5. Proses Hukum Berlanjut
Fariz RM tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di kepolisian, yang juga menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
6. Ancaman Hukuman
Fariz RM dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan terancam pidana, tergantung jenis serta jumlah narkobanya.
7. Respons Keluarga dan Publik
Keluarga Fariz RM belum beri pernyataan, sedangkan publik merespons beragam atas kasus musisi ternama ini.()