BREAKING NEWS

Kapan PPPK Tahap I Mulai Kerja? Ini Jawabannya


 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024 menantikan kepastian jadwal mulai bekerja. Proses administrasi pengangkatan mereka mengikuti tahapan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.  


Berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan BKN, surat keputusan pengangkatan PPPK tahap I akan diterbitkan 1 Maret 2025. Dengan demikian, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PPPK tahap I juga ditetapkan pada tanggal tersebut.  
Kapan PPPK Tahap I Mulai Kerja? Ini Jawabannya

Pelantikan PPPK akan dilakukan setelah SK terbit, yang diperkirakan berlangsung pada pertengahan 2025. Setelah pelantikan, mereka wajib menandatangani perjanjian kerja dan menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sebelum mulai bertugas.  

Gaji dan tunjangan mulai dihitung sejak 1 Maret 2025, sesuai dengan TMT yang ditetapkan dalam SK. “PPPK baru bisa menerima gaji setelah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dikutip Kamis (13/2/2025).

Jika penerbitan SPMT mengalami keterlambatan, gaji akan dirapel sejak 1 Maret 2025. Setiap instansi memiliki jadwal berbeda dalam menerbitkan SK dan SPMT, calon PPPK diimbau terus memantau informasi instansi terkait.

Dengan mengikuti tahapan ini, PPPK tahap I 2024 diharapkan mulai bekerja sesuai jadwal. Kepastian ini membantu mereka mempersiapkan diri sebelum menjalankan tugas resmi.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image