Kabar Gembira, Istana Pastikan Gaji Ke-13 dan 14 Tetap Dibayarkan
0 menit baca
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara (ASN) tetap dibayarkan. Lantaran, hal itu merupakan hak ASN. "Jadi gaji ke-13 sama ke-14 Itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan sudah juga beri pernyataan soal itu," kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Gedung Kwarnas Pramuka, Gambir, Jakarta Pusat Jumat (7/2/2025).Ia mengatakan, gaji ke-13 dan 14 bukan bagian yang diefisienkan. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melakukan penghematan dengan memangkas anggaran yang di…