Istri Keenam Soekarno Melepaskan Status Sebagai WNI
0 menit baca
Istri keenam Presiden Soekarno Ratna Sari Dewi, atau Dewi Soekarno melepaskan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentu langkah tersebut mengejutkan banyak pihak. Dewi Soekarno sebelumnya menjadi WNI pada tahun 1962 setelah menikah dengan Presiden Soekarno. Pada 12 Februari 2025, Dewi Soekarno menggelar konferensi pers untuk mengumumkan pendirian partai politik baru bernama "12 Heiwa To" (Partai Perdamaian 12). Nama partai ini memiliki makna yang mendalam: "Heiwa" berarti perdamaian, sementara angka "12" diucapkan sebagai "wan-nyan". Ini yang…