Inpres DTSEN Diterbitkan, Program Bansos Mengacu Data Tunggal
0 menit baca
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sudah final. Inpres ini mewajibkan seluruh program bantuan sosial mengacu pada DTSEN.(15/2/25).
"Sekarang sudah final. Sudah ada Inpresnya," kata Mensos,Jumat (14/2/2025).
DTSEN mengintegrasikan tiga pangkalan data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Mensos mengatakan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama dengan S…
"Sekarang sudah final. Sudah ada Inpresnya," kata Mensos,Jumat (14/2/2025).
DTSEN mengintegrasikan tiga pangkalan data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Mensos mengatakan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama dengan S…