BREAKING NEWS

Ini Kebijakan Aturan Baru Jam Kerja ASN 2025

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan Skema Work Form Anywhere (WFA) bagi ASN yang memungkinkan bekerja dari berbagai lokasi. Penerapan WFA berdasarkan Perpres No. 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.
Kepala BKN, Zudan Arifin mengatakan fleksibilitas kerja ASN tidak boleh mengurangi kualitas layanan yang diberikan. Oleh karena itu, dalam aturan baru, BKN menetapkan 2 hari WFA dan 3 hari WFO bagi ASN.
"Namun tak semua pegawai ASN bisa menggunakan prinsip kerja secara fleksibel. Ada pegawai ASN yang bertugas pada pelayanan langsung masyarakat dan pegawai yang men…
Halaman : 1 2
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image