BPOM Gempur Kosmetik Ilegal, Konsumen Diminta Waspada Bahaya
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menegaskan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal akan semakin diperketat. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik 2025 yang digelar di Jakarta.
Berdasarkan hasil pengawasan, BPOM menemukan berbagai pelanggaran dalam distribusi kosmetik. "Beberapa produk mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen," katanya.
Pemerintah kini memperkuat pengawasan dengan membentuk satuan Pencegahan dan Pemberantasan. Struktur baru ini melibatkan 23 kementerian/lembaga, lebih banyak dibanding sebelumnya yang hanya terdiri dari 11 lembaga.
Koordinasi lintas sektor juga terus diperketat dalam pengawasan ini. "Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pengawasan berjalan lebih efektif," ucapnya.
Menko Polkam dan Menko Perekonomian kini berperan sebagai penasihat, sementara pelaksanaan harian berada di bawah Kabupaten Restri. Selain BPOM, aparat keamanan juga turut serta dalam operasi pengawasan ini.
Begitu pula, Kodam berhasil menyita berbagai produk ilegal dengan nilai mencapai Rp80 miliar di Medan. Pemerintah memperingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main dengan barang ilegal.
Pemerintah menerapkan pendekatan silent operation dalam berbagai tindakan penegakan hukum. Bahkan, dinyatakan telah banyak produk ilegal yang berhasil diamankan tanpa ekspos besar-besaran.
Tito mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. "Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek izin edar sebelum membeli produk kosmetik," katanya.
Ia menekankan bahwa penggunaan kosmetik ilegal dapat berdampak serius bagi kesehatan. Dirinya menutup pernyataannya dengan menjelaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat. (*)