40 Warga Non-Muslim di Karawang Masuk Agama Islam
Rabu, Februari 19, 2025
Sepanjang tahun 2023-2024, sebanyak 40 warga non-Muslim di Karawang telah memeluk agama Islam dan menjadi mualaf. Dari jumlah tersebut, 30 orang adalah laki-laki, sementara 10 orang lainnya perempuan.
Para mualaf ini menjalani proses pembimbingan dan pendampingan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang sebelum mengikrarkan dua kalimat syahadat.
Wakil Sekretaris MUI Karawang sekaligus pembimbing ikrar mualaf, H. Yayan Sopian, menyampaikan bahwa mayoritas dari mereka berusia antara 40 hingga 60 tahun, meskipun terdapat juga beberapa pelajar SMP dan SMA.
"Sebagian besar berasal dari warga Karawang, tetapi ada juga warga asing dari berbagai negara seperti Tiongkok, Korea, Thailand, Jepang, dan Hong Kong yang masuk Islam," ujar H. Yayan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Menurut H. Yayan, seseorang dinyatakan sah menjadi mualaf setelah mengucapkan dua kalimat syahadat yang disaksikan oleh dua orang saksi dari kalangan ulama setempat serta pengurus MUI.
Secara administrasi, mereka wajib menyerahkan KTP atau paspor bagi warga asing, serta membuat pernyataan bahwa keputusannya masuk Islam dilakukan secara sukarela, tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak mana pun.
"Bagi mereka yang masih berstatus pelajar, izin dari orang tua juga diperlukan,"terangnya.
Selain itu, bagi laki-laki yang belum menjalani khitan, diwajibkan untuk melakukannya sesuai syariat Islam.
"MUI akan memberikan sertifikat mualaf setelah mereka menyelesaikan proses khitan tersebut,"katanya.
H. Yayan mengatakan, latar belakang para mualaf alasan memeluk Islam atau dalam memilih Islam sangat beragam. Ada yang berasal dari keluarga dengan keturunan Muslim, ada pula yang mendapat ketenangan batin setelah mendengarkan ceramah Islam. Beberapa warga asing masuk Islam karena pernikahan dengan orang Indonesia.
"Apapun alasannya, hidayah dari Allah adalah anugerah yang sangat berharga. Kami di MUI selalu bersyukur dan bahagia ketika ada saudara baru yang memilih Islam sebagai agamanya," tuturnya.
Untuk memberikan pembinaan dan pelayanan kepada para mualaf, MUI Karawang memiliki wadah khusus bernama Mualaf Center.
"Jadi, Mualaf Center ini merupakan bagian dari MUI yang secara khusus menangani urusan para mualaf," tandas H. Yayan.(*)