Sri Rahayu Tegaskan Jika ada Perusahan Tidak Mendaftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, Itu Melanggar Hukum
0 minutes read
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DPRD mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Perda ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor, termasuk pekerja formal maupun informal.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi Golkar, Dapil X Karawang - Purwakarta Sri Rahayu, saat mensosialisasikan Perda tersebut di Desa Wanakerta , Kecamatan Teluk Jambe Barat, Jumat (24/01/2025). Ia menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan memastikan seluruh pekerja mendapatkan jaminan …
Perda ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor, termasuk pekerja formal maupun informal.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi Golkar, Dapil X Karawang - Purwakarta Sri Rahayu, saat mensosialisasikan Perda tersebut di Desa Wanakerta , Kecamatan Teluk Jambe Barat, Jumat (24/01/2025). Ia menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan memastikan seluruh pekerja mendapatkan jaminan …