Segini Penghasilan Tambahan PNS-PPPK Februari 2025 Sesuai Kelas-Jabatan
0 minutes read
PNS dan PPPK di seluruh Indonesia akan menerima penghasilan tambahan berupa tunjangan kinerja pada Februari 2025. Tunjangan ini bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta untuk jabatan terendah hingga Rp33 juta untuk jabatan tertinggi. Intip penghasilan tambahan tunjangan kinerja PNS dan PPPK 2025 sesuai kelas dan jabatan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2023, menetapkan tunjangan berdasarkan tanggung jawab pegawai. Pencairan tunjangan kinerja diharapkan meningkatkan kesejahteraan PNS dan PPPK serta memotivasi mereka menjalankan tugas. Selain itu, dengan adanya tunjangan i…