Segini Nominal Uang Makan PNS 2025
0 minutes read
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan nominal uang makan PNS pada 2025 berdasarkan golongan pegawai. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, mengatur besaran uang makan PNS berdasarkan golongan. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan keadilan distribusi tunjangan sesuai dengan jabatan dan tanggung jawab. Aturan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan PNS dan mendorong mereka bekerja lebih profesional serta produktif.
Inilah detail mengenai nominal uang makan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Simak penjelasan l…
Inilah detail mengenai nominal uang makan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Simak penjelasan l…