Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Dalam Kasus Impor Gula
0 minutes read
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa sembilan tersangka itu merupakan pihak perusahaan swasta."Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan, maka tim penyidik telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan tersa…