Ban Bocor di Tol Cipali, Pengemudi Bisa Klaim
0 minutes read
Pengelola tol Cikopo-Palimanan (Cipali) menyatakan bertanggung jawab jika kendaraan mengalami bocor ban akibat lubang di ruas tol tersebut. Pengendara dapat mengajukan klaim kepada Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan selalu pengelola Tol Cipali. Demikian disampaikan Sustainability Management and Corporate Communications Department Head, Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan, Ardam Rafif. "Klaim diajukan melalui nomor 0853-16292905," ujarnya,rabu (29/1/2025).Pengendara yang ingin melakukan klaim dapat menyiapkan sejumlah persyaratan seperti bukti kerusakan jalan di Tol Cipali. K…