BREAKING NEWS

Korlantas Polri Sebut Mengurus SIM Bisa Pakai BPJS yang Masih Menunggak

Mulai 1 Juli 2024, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia akan mewajibkan peserta untuk memiliki BPJS Kesehatan yang aktif. Kebijakan ini akan diuji coba hingga 30 September 2024. Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Heru Sutopo, menyatakan bahwa pemohon SIM yang memiliki tunggakan BPJS tetap bisa melanjutkan proses pengurusan SIM dengan beberapa syarat. Jika ingin melunasi tunggakan, terdapat berbagai kanal pembayaran yang dapat diakses.
Bagi yang belum mampu melunasi secara penuh, tersedia opsi cicilan iuran melalui pendaftaran daring. Bukti pendaftaran dalam progra…
Halaman : 1 2
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image