Breaking News
---

Kemenhub Temukan Puluhan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

 Sebanyak 37 unit bus pariwisata yang tidak laik jalan ditemukan saat Inspeksi Dadakan (Sidak) di DKI Jakarta dan Bogor. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin. 

Kemenhub Temukan Puluhan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

“Kami temukan di lapangan masih ada bus yang beroperasi tanpa Kartu Pengawasan (KP) dan ada KP namun tidak berlaku. Serta masih ada yang belum melaksanakan uji KIR, ini harus menjadi perhatian," kata Nursin dalam keterangan tertulis, Senin (10/6/2024). 

Nursin mengatakan, ada 37 unit bus pariwisata yang diperiksa tidak laik pada akhir pekan, Minggu, 9 Juni 2024. Sidak ini, dilakukan di tiga titik Wilayah Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

“Ada 160 unit bus yang kami periksa saat sidak di Ragunan Jakarta, TMII, Rest Area 45A Tol Jagorawi. Dari 160 unit bus yang diperiksa, 123 unit bus laik jalan, sedangkan 37 unit bus tidak laik jalan,” ucap Nursin. 

Lebih lanjut, Nursin mengatakan beberapa bus di lapangan terpaksa diganti lantaran tidak memenuhi aspek kelaikan jalan. Dan tidak bisa menunjukkan surat resmi. 

Adapun Perusahan Otobus (PO) yang diperiksa PO Prima Raya Serang, PO Armada Jaya Perkasa Serang. Lalu PO Wanel Utama Trans Jakarta Utara, serta PO Dewi Sinta Bandung.

"Terlebih lagi masih ada PO bus yang memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan (KP). Kami data ada 3 bus yang melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakan hukum," ucap Nursin.(*)

Baca Juga:
Tutup Iklan