Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Mulai Dibayarkan
0 minutes read
Pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan mulai dibayarkan hari ini, Senin (3/6/2024). Perihal ini, anggaran disiapkan pemerintah sebesar Rp50,8 triliun melalui APBN.Sebagaimana ketentuan yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Dasar aturannya dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang gaji ke-13. Ketentuan dalam Pasal itu berbunyi gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2024. "Detailnya untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri yang dikeluarkan langsung dari APBN," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, …